Iklan
Perampok Toko Bersenjata Api di Aceh Timur Diringkus
Kriminal bersenjata dapat mengganggu perdamaian Aceh dan dapat menghadirkan trauma pada warga. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin Aceh tetap damai.
IDI RAYEUK, KOMAPS β Polisi menangkap empat tersangka pelaku perampokan menggunakan senjata api di sebuah toko pakaian di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (2/11/2021). Dari tersangka ditemukan uang tunai Rp 30 juta yang diduga uang hasil rampokan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy yang dihubungi pada Selasa sore menuturkan, keempat pelaku yang ditangkap adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya adalah warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.