logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGuru Penganiaya Siswa hingga...
Iklan

Guru Penganiaya Siswa hingga Meninggal di Alor Jadi Tersangka

SK (34) guru pelaku penganiyaan siswa SMP hingga tewas di Alor, NTT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik segera merampungkan berkas perkara penyidikan sehingga penegakan dan keadilan hukum segera terwujud.

Oleh
Kornelis Kewa Ama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QKfrxEWHAVhjwTIDoeufPjS9eTY=/1024x718/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FCB5A5DB9-0CB7-2F3F-CA279389F104D124.jpg
Jitet

Kekerasan di sekolah

KALABAHI, KOMPAS β€” SK (34), guru pelaku penganiayaan siswa SMP hingga tewas di Alor, Nusa Tenggara Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi segera merampungkan berkas perkara penyidikan sehingga secepat mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Alor untuk diproses. Kasus tindak kekerasan terhadap anak di Alor dan NTT umumnya masih tinggi, butuh kerja sama semua pihak mengatasi masalah ini.

Kepala Kepolisian Resor Alor Ajun Komisaris Besar Agustinus Chrismas Try Suryanto dihubungi di Kalabahi, Senin (1/11/2021), mengatakan, penyidik telah memeriksa sembilan saksi. Mereka adalah lima teman kelas korban, satu guru, kedua orangtua korban, paman korban, dan pelapor orangtua angkat korban.

Editor:
nelitriana
Bagikan