Antisipasi Peretasan, Sistem ”E-Voting” Pemilihan Lurah di Sleman Dibuat Luring
Pemilihan lurah di 33 kalurahan di Kabupaten Sleman digelar dengan sistem e-voting, Minggu (31/10/2021). Untuk mengantisipasi kemungkinan peretasan, sistem e-voting itu dibuat luring atau tak terhubung ke internet.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar pemilihan lurah secara serentak di 33 kalurahan atau desa, Minggu (31/10/2021). Pemilihan lurah itu digelar dengan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik. Untuk mengantisipasi gangguan internet dan peretasan, sistem e-voting itu dibuat luring (offline) atau tidak terhubung dengan jaringan internet.
”Alhamdulillah, pemilihan lurah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik. Semua tahapan-tahapan berjalan lancar,” ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat meninjau pemilihan lurah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 50 Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Minggu siang.