logo Kompas.id
NusantaraAtasi Problem Penanganan...
Iklan

Atasi Problem Penanganan Perkara, Polda Sumut Siapkan Kontak Pengaduan

Kapolda Sumut akan membuka nomor pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan jika menghadapi permasalahan penanganan perkara. Ketidakprofesionalan penyidik di sejumlah polsek terungkap dalam beberapa waktu ini.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJwXMRAI11fzNyecaPnVFkhbFUY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211029121101_IMG_0380_1635507327.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan tentang pengambilalihan kasus penganiayaan pedagang dari Polsek Medan Baru, di Medan, Jumat (29/10/2021).

MEDAN, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan membuka nomor pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan jika menghadapi permasalahan dalam penanganan perkara. Ketidakprofesionalan penyidik di sejumlah polsek di Sumut terungkap dalam beberapa waktu ini.

”Masyarakat bisa menghubungi hotline apabila menghadapi atau mengeluhkan penanganan perkara yang sedang dihadapi,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Sabtu (30/10/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan