Korban Penikaman Jadi Tersangka, Kasus Diambil Alih Polrestabes Medan
Pedagang Pasar Pringgan, Medan, ditikam preman karena menolak dipalak, yang kemudian dijadikan tersangka karena membela diri.
MEDAN, KOMPAS β Korban kekerasan dijadikan tersangka muncul lagi di Medan, Sumatera Utara. Laki-laki pedagang di Pasar Pringgan, Medan, BA, yang ditikam preman karena tak mau dipalak malah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kasus diambil alih Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru terkait profesionalitas penyidikan.
βKalau nanti saya lihat ada dugaan ketidakprofesionalan para penyidik, kepada siapa pun tanpa pandang bulu akan saya tindak tegas karena ini sudah saya ingatkan sebelumnya,β kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Jumat (29/10/2021). Ia sudah membentuk tim untuk mengaudit ulang penyelidikan kasus itu.