logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKorban Penikaman Jadi...
Iklan

Korban Penikaman Jadi Tersangka, Kasus Diambil Alih Polrestabes Medan

Pedagang Pasar Pringgan, Medan, ditikam preman karena menolak dipalak, yang kemudian dijadikan tersangka karena membela diri.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJwXMRAI11fzNyecaPnVFkhbFUY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211029121101_IMG_0380_1635507327.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan di Medan, Jumat (29/10/2021).

MEDAN, KOMPAS β€” Korban kekerasan dijadikan tersangka muncul lagi di Medan, Sumatera Utara. Laki-laki pedagang di Pasar Pringgan, Medan, BA, yang ditikam preman karena tak mau dipalak malah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kasus diambil alih Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru terkait profesionalitas penyidikan.

”Kalau nanti saya lihat ada dugaan ketidakprofesionalan para penyidik, kepada siapa pun tanpa pandang bulu akan saya tindak tegas karena ini sudah saya ingatkan sebelumnya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Jumat (29/10/2021). Ia sudah membentuk tim untuk mengaudit ulang penyelidikan kasus itu.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan