logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKawasan Konservasi Rawa...
Iklan

Kawasan Konservasi Rawa Singkil Dirambah untuk Perkebunan Sawit

Rawa gambut memiliki fungsi besar bagi keseimbangan alam. Kerusakan lahan gambut berdampak pada ekologi, ekonomi, dan sosial. Penegakan hukum perlu untuk menghentikan perambahan rawa gambut.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XCl-Opi9vr6zBVVwRrOlTmrqIuA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-24-at-14.19.54_1635071473.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI MASRY

Kawasan konservasi gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, yang dirambah untuk ditanami kelapa sawit, seperti terlihat pada Minggu (24/10/2021).

TAPAKTUAN, KOMPAS β€” Kawasan konservasi gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, dirambah untuk ditanami kelapa sawit. Perambahan tersebut menyebabkan tutupan hutan berkurang, habitat satwa terganggu, dan dapat memicu pemanasan global.

Hingga Minggu (24/10/2021), titik api di lahan yang dirambah masih menyala. Diduga, pelaku perambahan sengaja membakar lahan untuk ditanami sawit. Pada lokasi kebakaran itu telah dipasangi pamflet larangan membuka lahan, tetapi aktivitas pembersihan lahan masih dilakukan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan