Tambang Emas Perusahaan Bermasalah di Bolaang Mongondow Berhenti Operasi
Tambang emas sebuah perusahaan di Bolaang Mongondow, PT BDL, akhirnya berhenti beroperasi setelah bentrokan pegawainya dengan warga berujung kematian seorang warga. Perizinan tambang tersebut tidak lengkap.
MANADO, KOMPAS β Kegiatan pertambangan emas sebuah perusahaan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, PT Bulawan Daya Lestari, berhenti setelah bentrokan dengan masyarakat berujung pada kematian seorang warga. Sejak awal tahun, perusahaan itu beroperasi tanpa melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ataupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dihubungi dari Manado, Kamis (21/10/2021), Jimmy Inkiriwang yang menjalankan kegiatan produksi tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Gunung Patung, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, menyatakan sudah keluar dari perusahaan itu sejak 30 September 2021. β(Karena ada) orang mati,β kata Jimmy yang tak memiliki jabatan resmi di PT BDL.