Terlibat Perampokan, Oknum Polisi di Lampung Terancam Pidana dan Pemecatan
Kapolda Lampung akan menindak tegas oknum polisi di Bandar Lampung yang diduga terlibat kasus perampokan minibus. Selain terancam hukuman pidana, oknum itu juga terancam dipecat.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno menyatakan akan menindak tegas oknum polisi di Bandar Lampung yang diduga terlibat kasus perampokan minibus. Selain terancam hukuman pidana, oknum polisi itu juga bakal dikenai sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat.
βOknum anggota Polresta Bandar Lampung yang terlibat curas (pencurian dengan kekerasan) pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat,β kata Hendro di sela-sela kegiatan pemantauan vaksinasi Covid-19 di Bandar Lampung, Rabu (20/10/2021).