Pengedar 22 Kilogram Sabu Dibekuk, Kurir Tergiur Upah Rp 110 Juta
Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 22 kg sabu. Dua kurir yang ditangkap diupah Rp 110 juta. Pengungkapan bermula dari tertangkapnya anggota jaringan pengedar di Medan. Medan masih jadi pasar peredaran narkoba.
MEDAN, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Besar Medan menggagalkan peredaran 22 kilogram sabu. Dua kurir yang ditangkap tergiur dengan upah Rp 110 juta. Pengungkapan peredaran gelap narkoba itu bermula dari tertangkapnya anggota jaringan pengedar di Kota Medan. Hingga kini, Medan masih menjadi sasaran peredaran narkoba.
βNarkoba ini dikirim dari Kota Tanjungbalai dan hendak diedarkan di Kota Medan yang masih menjadi target peredaran gelap narkoba,β kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/10/2021).