logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSeusai Tragedi Ciamis, Jabar...
Iklan

Seusai Tragedi Ciamis, Jabar Buat Pedoman Keselamatan di Alam Terbuka

BPBD Jawa Barat menerbitkan pedoman berkegiatan di alam bebas. Panduan itu demi mencegah kejadian seperti tragedi susur sungai yang menewaskan 11 pelajar di Kabupaten Ciamis berulang.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V5AzgOXrJW9BeBkdAvocrbMBc3Y=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211016TAM06_1634394363.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Warga mendatangi Sungai Cileueur di Dusun Wetan, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021). Sejumlah 11 siswa Madrasah Tsanawiyah Harapan Baru, Ciamis, tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan susur sungai, Jumat (15/10/2021).

BANDUNG, KOMPAS β€” Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat menerbitkan pedoman keselamatan kegiatan alam terbuka demi mencegah terulangnya tragedi seperti susur sungai yang menewaskan 11 pelajar di Kabupaten Ciamis. Namun, pedoman itu belum mencantumkan sanksi jika ada pihak yang melanggar.

Regulasi itu tertuang dalam Surat Edaran BPBD Jabar Nomor 2693/PB.01.01/BPBD tentang Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka. Surat tersebut mulai disebarkan kepada BPBD di kabupaten/kota serta sejumlah instansi, seperti Kantor SAR Bandung, Kwartir Daerah Pramuka Jabar, dan Forum Pengurangan Risiko Bencana, Senin (18/10/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan