logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί10 Nelayan Ditangkap Malaysia,...
Iklan

10 Nelayan Ditangkap Malaysia, Keluarga Berharap Pemerintah Bantu Pemulangan

Sepuluh nelayan tradisional Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap otoritas Malaysia atas dugaan melanggar perbatasan. Keluarga berharap pemerintah membantu pemulangan agar tak dipenjara hingga 3 tahun.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zT4UYNkK6yQsDmgsoUsdTn0PjBw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211017120156_IMG_4753_1634464720.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Nur Aisah (kanan) menangis saat menceritakan anaknya yang sudah dua pekan ditangkap otoritas Malaysia karena diduga melanggar perbatasan saat menangkap ikan, di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (17/10/2021). Nelayan tradisional sering kali ditangkap Malaysia karena kurangnya peralatan navigasi dan penjagaan petugas dari Indonesia.

MEDAN, KOMPAS β€” Sebanyak 10 nelayan tradisional asal Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap otoritas Malaysia atas dugaan melanggar perbatasan. Keluarga berharap pemerintah membantu pemulangan nelayan sebelum proses hukum dilakukan. Nelayan tradisional masih sering ditangkap karena kurangnya peralatan navigasi.

”Sudah dua minggu suami saya ditangkap Malaysia. Saya sangat takut nasibnya seperti nelayan lain yang harus dipenjara sampai tiga tahun,” kata Junita (21), istri salah seorang nelayan yang ditangkap, Abdullah Sani (25), Minggu (17/10/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan