Iklan
Polisi Ungkap Pungli Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap di Sidoarjo
Laporan pungli persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap mencuat di Sidoarjo, Jawa Timur. Dua kepala desa diperiksa. Adapun para kepala desa mengeluh tarif resmi pemerintah tak mencukupi biaya administrasi.
SIDOARJO, KOMPAS β Polisi mengungkap dugaan pungutan liar dalam persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dua kepala desa diperiksa aparat penegak hukum dan salah satunya ditetapkan sebagai tersangka.
Dua kepala desa yang ditangkap adalah Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Wawan Setyo Budi Utomo (45) dan Kades Suko, Kecamatan Sukodono, Rokyani. Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kamis (14/10/2021).