logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembayaran Lahan Tol...
Iklan

Pembayaran Lahan Tol Padang-Sicincin Rp 155 Miliar Tunggu Kepastian Pemda

Pembayaran ganti rugi lahan tol ruas Padang-Sicincin belum dilakukan karena menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bahwa tidak ada aset pemkab dalam daftar itu.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JiYLDUCs5dSe8hDFU0i6NDoZFS0=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-13-at-17.24.42_1615631454.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pekerja melakukan pengecoran jalan dalam pengerjaan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (13/3/2021). Pembangunan jalan tol tersendat karena lambatnya proses pembebasan lahan.

PADANG, KOMPAS β€” Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN telah menyetujui ganti rugi 211 bidang tanah senilai Rp 155 miliar untuk pembebasan lahan jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin. Namun, pembayaran ganti rugi belum dilakukan karena menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bahwa tidak ada aset pemkab dalam daftar itu.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Rabu (13/10/2021). Rapat itu dihadiri sejumlah pemangku kebijakan, seperti Wakil Gubernur Sumbar, Kantor Wilayah BPN Sumbar, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar, Pemkab Padang Pariaman, Hutama Karya, serta camat dan wali nagari yang wilayahnya dilewati jalan tol.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan