Sumbar Siaga Darurat Banjir dan Longsor hingga Desember
Hujan intensitas sedang dan tinggi diprakirakan akan melanda wilayah Sumbar hingga November atau Desember 2021. Warga dan pemerintah daerah diminta siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan longsor.
PADANG, KOMPAS β Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan longsor di wilayah provinsi itu hingga 31 Desember 2021. Penetapan merupakan langkah mitigasi pemerintah daerah berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika akan adanya cuaca buruk yang berpotensi memicu bencana di Sumbar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman, Sabtu (9/10/2021), mengatakan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan longsor itu berlaku sejak 7 Oktober 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360/51/BPBD/2021.