Pegiat Hukum Desak Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur Dibuka Kembali
Sempat melaporkan kasus kekerasan seksusal yang dialami tiga anaknya, RS harus kecewa saat polisi menutup kasus ini dengan alasan tak cukup bukti. Kini, berbagai kalangan mendesak kasus ini dibuka kembali.
MAKASSAR, KOMPAS โ Aktivis dan pegiat hukum meminta polisi membuka kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka juga meminta polisi melindungi tiga korban yang diduga mengalami kekerasan seksual, termasuk ibunya yang menjadi pelapor.
Seruan ini dikeluarkan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual terhadap Anak, di Makassar, Sabtu (9/1/2021). Kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya dan temannya itu terjadi pada 2019.