logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPegiat Hukum Desak Kasus...
Iklan

Pegiat Hukum Desak Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur Dibuka Kembali

Sempat melaporkan kasus kekerasan seksusal yang dialami tiga anaknya, RS harus kecewa saat polisi menutup kasus ini dengan alasan tak cukup bukti. Kini, berbagai kalangan mendesak kasus ini dibuka kembali.

Oleh
RENY SRI AYU
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MnVM2eTsA-82cI_XDzA-EWkrDLo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff5217281-7956-4a5f-83d0-39dbc2ef21ae_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Mural kampanye perlindungan anak tergambar di tembok rumah warga di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pelaku kekerasan pada anak dari kalangan orangtua dan anggota keluarga meningkat setiap tahun. Selama 2016-2018, ada 1.663 hingga 2.672 orangtua dan anggota keluarga yang menjadi pelaku kekerasan pada anak. Pada 2019 angkanya sedikit menurun menjadi 2.314 orang. Selama Januari-14 Juni 2020, di masa pandemi Covid-19, terdapat 735 orangtua dan anggota keluarga yang melakukan kekerasan pada anak.

MAKASSAR, KOMPAS โ€” Aktivis dan pegiat hukum meminta polisi membuka kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka juga meminta polisi melindungi tiga korban yang diduga mengalami kekerasan seksual, termasuk ibunya yang menjadi pelapor.

Seruan ini dikeluarkan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual terhadap Anak, di Makassar, Sabtu (9/1/2021). Kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya dan temannya itu terjadi pada 2019.

Editor:
agnespandia
Bagikan