logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTurun ke PPKM Level II,...
Iklan

Turun ke PPKM Level II, Surakarta Tak Kendurkan Tes dan Pelacakan

Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, turun dari level 3 ke level 2. Jumlah pengetesan harian tidak akan dikurangi meski terjadi penurunan level.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5stS0WnebXpc4MUTRQQOqHRtcAQ=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fff4a1a30-5757-42a0-a1ca-bffcef000a76_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Salah seorang pedagang bermobil saat mengikuti tes acak antigen di Pasar Cenderamata, Kompleks Alun-alun Utara Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021). Dalam tes tersebut, ada tiga pedagang bermobil yang menunjukkan hasil positif tes antigen.

SURAKARTA, KOMPAS β€” Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Surakarta, Jawa Tengah, turun dari level 3 ke level 2. Jumlah pengetesan harian tidak akan dikurangi meski terjadi penurunan tersebut. Vaksinasi juga akan terus dilakukan demi membentuk kekebalan komunitas.

Penurunan level tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Surat itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dikeluarkan pada Senin (4/6/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan