logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebulan Buron, Polisi Tangkap ...
Iklan

Sebulan Buron, Polisi Tangkap Gembong Jambret di Lampung

Gembong jambret di Bandar Lampung, MF (21), yang sudah 31 kali melakukan penjabretan, bahkan hingga korbannya meninggal, akhirnya tertangkap di Jakarta.

Oleh
BANDAR LAMPUNG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eM5T4PJyLJukbPiUKKAdeh95Lkc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FIMG-20211006-WA0022_1633517682.jpg
DOKUMENTASI POLDA LAMPUNG

Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kriminalitas di Bandar Lampung, Rabu (6/10/2021).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung menangkap MF (21), pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Bandar Lampung. Tersangka ditangkap di Jakarta setelah buron sejak satu bulan terakhir.

Wakil Direktur Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. MF ditangkap di daerah Mangga Dua, Jakarta, pada Rabu (6/10/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan