Anggotanya Tersangka Konflik Lahan Tebu, Ketua DPRD Indramayu: Belum Ada Penggantian
Meksipun ditetapkan sebagai tersangka konflik lahan tebu, anggota DPRD Indramayu berinisial TRYD belum diganti. Wakil rakyat yang juga ketua LSM F-Kamis itu diduga terlibat dalam bentrokan berdarah.
INDRAMAYU, KOMPAS β Ketua DPRD Indramayu Saefudin menghormati proses hukum terhadap anggotanya yang berinisial TRYD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus konflik lahan tebu dengan dua korban meninggal dunia. Namun, posisi tersangka sebagai wakil rakyat belum digantikan.
Saefudin mengaku prihatin dan syok atas penetapan TRYD (43), anggota DPRD Indramayu Fraksi Demokrat-Perindo, sebagai tersangka bentrokan berdarah di lahan tebu. TRYD merupakan ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga terlibat dalam kasus itu.