logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บBaru 11 Persen, Distribusi...
Iklan

Baru 11 Persen, Distribusi Lahan Perhutanan Sosial di Sumut Perlu Dipercepat

Dari total 574.845 hektar target dalam peta indikatif, baru 68.157 atau 11 persen izin perhutanan sosial yang didistribusikan di Sumut. Upaya untuk mempercepat pendistribusiannya perlu dilakukan.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pWvFNUgDDq6jrFLTHGd-9CM9LSs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210930121905_IMG_3522_1632994511.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kongres Kehutanan Daerah Ke-2 Sumatera Utara diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/9/2021). Kongres tersebut meminta percepatan distribusi lahan perhutanan sosial.

MEDAN, KOMPAS โ€” Distribusi lahan perhutanan sosial di Sumatera Utara masih lambat. Dari total 574.845 hektar target dalam peta indikatif, baru 68.157 atau 11 persen izin perhutanan sosial yang didistribusikan di Sumut.

Lambatnya distribusi perhutanan sosial membuat konflik tenurial, ketidakadilan pemanfaatan hutan, kemiskinan di desa penyangga, dan kriminalisasi masyarakat adat masih terjadi. Meski demikian, sebagian masyarakat yang sudah menerima lahan perhutanan sosial dan sudah mulai menikmati manfaatnya. Oleh karena itu, percepatan pendistribusian perlu dilakukan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan