Tersangkut Kasus Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka
Bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali terjerat kasus yakni dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya. Negara rugi hingga Rp 130 miliar.
PALEMBANG, KOMPAS β Baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PDPDE Gas, bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali terjerat kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 130 miliar. Diduga penyaluran dana hibah itu tidak sesuai prosedur.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman, Rabu (22/9/2021), di Palembang. Dia menerangkan, setelah melakukan penyidikan kasus, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.