Surabaya Raya Tertahan di Level 3 PPKM
Surabaya berkolaborasi dengan Sidoarjo dan Gresik untuk memacu program vaksinasi agar kawasan aglomerasi Surabaya Raya bisa turun ke level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
SURABAYA, KOMPAS β Situasi pandemi Covid-19 di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) masih berada di kriteria level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Padahal, asesmen situasi di Surabaya Raya sudah bernilai 1 atau memadai, sedangkan cakupan vaksinasi di Surabaya tinggi. Penurunan ke level 2 belum bisa diwujudkan karena cakupan vaksinasi di Gresik dan Sidoarjo belum memadai.
Kriteria level 3 Surabaya Raya tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam regulasi yang berlaku pada 21 September-4 Oktober 2021, kriteria level 3, antara lain, berlaku di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo atau kawasan aglomerasi ini disebut Surabaya Raya.