COVID-19
Surabaya Raya Tertahan di Level 3 PPKM
Surabaya berkolaborasi dengan Sidoarjo dan Gresik untuk memacu program vaksinasi agar kawasan aglomerasi Surabaya Raya bisa turun ke level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210922bro-covid_1632302542.jpg)
Situasi pandemi Covid-19 di Srabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) menurut laman resmi https://infocovid19.jatimprov.go.id/, Rabu (22/9/2021).
SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) masih berada di kriteria level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Padahal, asesmen situasi di Surabaya Raya sudah bernilai 1 atau memadai, sedangkan cakupan vaksinasi di Surabaya tinggi. Penurunan ke level 2 belum bisa diwujudkan karena cakupan vaksinasi di Gresik dan Sidoarjo belum memadai.
Kriteria level 3 Surabaya Raya tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam regulasi yang berlaku pada 21 September-4 Oktober 2021, kriteria level 3, antara lain, berlaku di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo atau kawasan aglomerasi ini disebut Surabaya Raya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Surabaya Raya Tertahan di Level 3 PPKM".
Baca Epaper Kompas