Kapal Mewah Tertangkap Selundupkan 107 Kilogram Sabu di Batam
Polisi serta petugas bea dan cukai di Kepulauan Riau menangkap sebuah yacht yang dipakai menyelundupkan 107 kilogram sabu di perairan Pulau Putri, Batam. Modus ini baru pertama kali terungkap di Kepri.
BATAM, KOMPAS β Polisi serta petugas bea dan cukai di Kepulauan Riau menangkap sebuah yacht yang dipakai untuk menyelundupkan kristal methamphetamine di perairan Pulau Putri, Batam, pada 5 September 2021. Modus baru penyelundupan narkoba ini membuktikan jalur laut masih menjadi pilihan utama sindikat internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Darmawan, Senin (20/9/2021), mengatakan, para tersangka menggunakan kapal Edward Black Beard untuk menyelundupkan 107,258 kilogram sabu. Kapal jenis yacht itu dibawa para tersangka dari Jawa Timur untuk menjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.