Iklan
Burung Elang dari Rumah Dinas Gubernur Aceh Dilepasliarkan
Burung elang brontok yang sempat dipelihara di rumah dinas Gubernur Aceh kini dilepaskan ke habitat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh. Lokasi pelepasliaran berada di hutan konservasi Uyem Gayo, Aceh Tengah.
TAKENGON, KOMPAS β Sebanyak empat burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) yang diambil dari rumah dinas Gubernur Aceh dilepasliarkan ke habitat di hutan konservasi Uyem Gayo, Desa Balee Bujang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Elang brontok termasuk satwa langka dilindungi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto dihubungi pada Senin (20/9/2021) mengatakan, burung tersebut telah menjalani masa karantina selama enam bulan. Sebelumnya, burung elang itu dipelihara di rumah dinas Gubernur Aceh.