logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRehabilitasi Lahan Bekas...
Iklan

Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Pasir Lereng Merapi Mendesak

Lahan bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi harus segera direhabilitasi. Rehabilitasi diharapkan memulihkan fungsi lahan kawasan lereng Merapi sebagai daerah resapan air.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9wTNZB91H6A_hLDk_8ABPBIrL9E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210917HRS-11_1631874541.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Lokasi bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tampak sepi, Jumat (17/9/2021). Beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah DIY menutup 14 lokasi tambang pasir ilegal di lereng Merapi. Selain tak berizin, aktivitas penambangan pasir itu juga berdampak buruk pada kondisi lingkungan.

SLEMAN, KOMPAS β€” Lahan bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak direhabilitasi. Rehabilitasi penting untuk memulihkan fungsi lahan di kawasan lereng Merapi sebagai daerah resapan air. Upaya rehabilitasi dengan budidaya tanaman tertentu juga bisa memberikan manfaat ekonomi warga setempat.

”Karena aktivitas penambangan itu ilegal, mau tidak mau pemerintah yang harus melakukan rehabilitasi terhadap lahan itu untuk mengembalikan fungsinya,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera, Jumat (17/9/2021), di Sleman.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan