Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Pasir Lereng Merapi Mendesak
Lahan bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi harus segera direhabilitasi. Rehabilitasi diharapkan memulihkan fungsi lahan kawasan lereng Merapi sebagai daerah resapan air.
SLEMAN, KOMPAS β Lahan bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak direhabilitasi. Rehabilitasi penting untuk memulihkan fungsi lahan di kawasan lereng Merapi sebagai daerah resapan air. Upaya rehabilitasi dengan budidaya tanaman tertentu juga bisa memberikan manfaat ekonomi warga setempat.
βKarena aktivitas penambangan itu ilegal, mau tidak mau pemerintah yang harus melakukan rehabilitasi terhadap lahan itu untuk mengembalikan fungsinya,β kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera, Jumat (17/9/2021), di Sleman.