Iklan
Salah Gunakan Dana Covid-19, Eks Bupati Mamberamo Raya Ditahan
Mantan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa resmi ditahan aparat Polda Papua dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 senilai Rp 3,1 miliar.
JAYAPURA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Papua menahan eks Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa di Jayapura, Kamis (16/9/2021). Dorinus adalah tersangka kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3,1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Ricko Taruna, saat ditemui, mengatakan, pihaknya menemukan penggunaan anggaran Covid-19 senilai Rp 3,1 yang tidak sesuai peruntukan di kabupaten itu. Anggaran tersebut seharusnya untuk pencegahan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Mamberamo Raya.