logo Kompas.id
NusantaraDitahan Semalam, Tersangka...
Iklan

KDRT

Ditahan Semalam, Tersangka KDRT di Sarolangun Kembali Melenggang

Ada keanehan di balik keputusan yang berubah-ubah dari aparat penegak hukum di Kabupaten Sarolangun. Komisi Yudisial perlu menelusuri jejaknya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/jNIISsDBpPyGLkvsLs3pgUNWDJk=/1024x685/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180726ITAc.jpg
Kompas

Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sisters berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.

JAMBI, KOMPAS — Baru semalam menahan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, Sh, Tim Kejaksaan Negeri Sarolangun mendadak diperintahkan Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun untuk mengeluarkan kembali tersangka. Berubah-ubahnya sikap aparat penegak hukum mengundang pertanyaan para aktivis perlindungan perempuan.

”Ada keanehan di balik keputusan yang berubah-ubah. Komisi Yudisial perlu menelusuri jejak ini,” ujar Wenny Ira, anggota Save Our Sisters, yang merupakan gabungan lembaga dan aktivis perlindungan perempuan dan anak di Jambi, Kamis (16/9/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...