logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTak Berizin dan Rusak...
Iklan

Tak Berizin dan Rusak Lingkungan, 14 Tambang Pasir Lereng Merapi Ditutup

Penambangan pasir juga dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan daerah resapan air di lereng Merapi yang berfungsi menjaga ketersediaan air tanah di sejumlah wilayah DIY. Irigasi lahan pertanian di sekitar juga tercemari.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1o9dI-7g-XkD7kzKFFQpMC_khaU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219_PENAMBANGAN-PASIR_E_web_1550572849.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petambang mengumpulkan material pasir dan batu di Sungai Gendol, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (19/2/2019). Tempat ini merupakan salah satu lokasi penambangan pasir di lereng Gunung Merapi.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menutup 14 lokasi tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi di Kabupaten Sleman. Selain tak berizin, aktivitas penambangan pasir itu juga dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan daerah resapan air di lereng Merapi yang berfungsi penting menjaga ketersediaan air tanah di sejumlah wilayah DIY.

โ€Memang izinnya enggak ada, jadi ditutup. Semuanya ada 14 titik,โ€ ujar Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui, Senin (13/9/2021), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan