PENGENDALIAN COVID-19
Mobilitas Masyarakat Pontianak Perlu Diwaspadai, Razia Ketaatan Protokol Kesehatan Ditingkatkan
Mobilitas masyarakat perlu diwaspadai agar tidak memunculkan kasus baru Covid-19 seiring pelonggaran yang mulai dilakukan. Razia yang masih terus dilakukan untuk memastikan masyarakat taat protokol kesehatan.

Razia masker di warung kopi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (30/8/2020).
PONTIANAK, KOMPAS — Tingkat mobilitas warga perlu diwaspadai seiring dengan adanya pelonggaran. Untuk itu, razia ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus dilakukan agar kasus tidak kembali meningkat.
Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, sejak 2 Agustus berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pada tanggal 6 September, Pontianak tetap berada pada PPKM level 3 dengan beberapa pelonggaran. Pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, misalnya, diizinkan beroperasi 50 persen pukul 10.00-20.00.