logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Daerah di Kaltim Diminta ...
Iklan

Tiga Daerah di Kaltim Diminta Tingkatkan Upaya 3T

Sebanyak tiga daerah di Kaltim masih harus melanjutkan PPKM level 4 hingga 20 September. Gubernur Kaltim Isran Noor menginstruksikan agar 3T digencarkan sambil menekan mobilitas warga.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AI8HgveK7HBVrfu-a-7AWAJkPAk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F8ce3217b-44fd-49fe-8b8f-dcf94d4c7459_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang warga mengikuti tes usap massal di Pasar Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Sebanyak tiga daerah di Kalimantan Timur masih harus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 hingga 20 September. Gubernur Kaltim Isran Noor menginstruksikan agar pengetesan, pelacakan, dan perawatan (testing, tracing, treatment/3T) ditingkatkan di daerah tersebut.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 26 Tahun 2021. Di dalamnya tertera Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Kepala daerah di tiga wilayah itu diminta mencapai target-target agar tingkat kerentanan penularan Covid-19 menurun.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan