Pascapesta Pejabat di Semau, Kasus Covid-19 di Kabupaten Kupang Melonjak
Pelantikan tim percepatan akses keuangan daerah dilanjutkan pesta yang dihadiri pejabat dari Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 27 Agustus 2021 di Kabupaten Kupang. Kini kasus Covid-19 melonjak.
KUPANG, KOMPAS β Pascapelantikan tim percepatan akses keuangan daerah dilanjutkan dengan pesta pora yang dihadiri para pejabat se-Nusa Tenggara Timur pada 27 Agustus 2021 di Kabupaten Kupang, daerah itu pun kini naik status Covid-19 dari level 3 ke level 4. Masyarakat pun menggelar sejumlah aktivitas tanpa protokol kesehatan.
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Nusa Tenggara Timur Hyronimus Fernandes, di Kupang, Rabu (8/9/2021), mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, 6 September 2021, antara lain, menyebutkan, Kabupaten Kupang naik dari level 3 ke level 4 Covid-19.