logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Ibu yang Mencuri Susu dan ...
Iklan

Dua Ibu yang Mencuri Susu dan Sejumlah Barang Lain di Blitar Akhirnya Bebas

Polres Blitar memediasi pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian dan kedua pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak berdamai dan proses hukum dihentikan berdasar prinsip keadilan restoratif.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wW8Cl6PywOfRGiPLTRp615XNVPY=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F6b42b3de-07af-42fa-b427-aa9e45f756de_jpg.jpg
HUMAS POLRES BLITAR

Polres Blitar memediasi korban dan dua pelaku dugaan pencurian susu dan sejumlah barang lainnya di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021).

BLITAR, KOMPAS β€” Proses hukum kasus pencurian susu, minyak kayu putih, dan sejumlah barang lainnya, yang diduga dilakukan oleh MRS (55) dan YLT (29), berakhir dengan proses mediasi di Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). Pihak korban pencurian berdamai dengan kedua pelaku.

Korban, yang sebelumnya melaporkan MRS dan YLT ke kepolisian, juga telah mencabut laporan itu. MRS dan YLT merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua ibu tersebut kepergok mencuri di dua toko berbeda di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, akhir Agustus lalu.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan