PPKM di DIY Turun ke Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Dikaji
PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta turun dari level 4 ke level 3 mulai Selasa (7/9/2021). Dengan penurunan level PPKM itu, Pemerintah DIY akan mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta turun dari level 4 ke level 3 mulai Selasa (7/9/2021). Dengan penurunan level PPKM itu, pemerintah setempat akan mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, belum bisa dipastikan pembelajaran tatap muka itu akan dimulai.
Penurunan level PPKM di DIY itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Berdasarkan instruksi yang berlaku pada 7-13 September itu, PPKM level 3 diberlakukan di lima kabupaten/kota di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.