logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTak Punya SIM dan Dianggap...
Iklan

Tak Punya SIM dan Dianggap Lalai, Sopir Truk Maut di Sleman Jadi Tersangka

Sopir truk bermuatan batu di Kabupaten Sleman yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan enam orang, Jumat (3/9/2021), ditetapkan sebagai tersangka. Dia diketahui juga belum mengantongi SIM untuk mengemudikan truk.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GQ1dECBszMMZBSZZ0c4Ll4rBUw4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F13895e6c-1c24-4d10-b94e-02001fa0a0f1_jpeg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Truk yang mengangkut batu mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Gunungsari, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/9/2021) malam. Enam orang dilaporkan meninggal dan lima orang luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

SLEMAN, KOMPAS β€” Kecelakaan truk bermuatan batu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menewaskan enam orang pada Jumat (3/9/2021), berujung ke ranah pidana. Sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Berdasarkan pemeriksaan, sang sopir diketahui belum memiliki surat izin mengemudi.

”Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) DIY Komisaris Besar Yuliyanto saat dihubungi, Senin (6/9/2021), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan