logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSalah Satu Masyarakat Punan di...
Iklan

Salah Satu Masyarakat Punan di Kaltara Resmi Memiliki Hutan Desa

Salah satu Suku Punan yang menetap di Kabupaten Malinau, Kaltara, resmi memiliki hutan desa. Hak kelola hutan desa ini turut mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan di sekitar Sungai Malinau.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PTmklXr_LBxvR0GVnlhEIOXaOok=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-06-at-1.13.00-PM_1630915817.jpeg
DOKUMENTASI KKI WARSI

Lanskap Desa Long Jalan, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Salah satu kelompok suku Punan yang sudah menetap di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi memiliki hutan desa. Mereka mendapatkan hak kelola hutan desa seluas 18.891 hektar di Desa Long Jalan, Kecamatan Malinau Selatan Hulu.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.1548/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021. Ketua Pengelola Hutan Desa Long Jalan, Baya Unyat, mengatakan, dengan adanya hak kelola ini, masyarakat mendapat jaminan bahwa hutan desa bisa mereka kelola tanpa takut ancaman izin hutan di sekitar tempat mereka tinggal.

Editor:
agnespandia
Bagikan