logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSudah Vaksinasi Lengkap,...
Iklan

Sudah Vaksinasi Lengkap, Terbang ke Lombok Cukup Tes Antigen

Syarat penerbangan ke NTB mengalami penyesuaian. Calon penumpang tidak lagi harus menggunakan hasil tes PCR, tetapi bisa dengan hasil tes antigen dan kartu vaksinasi kedua.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qg3GF206uoY0DQPQOCU6B4IWd1M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1bfe0404-b415-43c5-9f7b-9269ffdb50d9_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wisatawan tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/12/2020).

PRAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menyesuaikan syarat perjalanan udara. Setelah lebih dari sebulan mensyaratkan hasil tes PCR, saat ini masuk ke provinsi tersebut, termasuk Lombok, bisa menggunakan hasil tes antigen. Kebijakan itu diharapkan turut menggairahkan sektor pariwisata yang sangat terdampak pandemi.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, melalui siaran resminya, Jumat (3/9/2021), mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Nomor 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 di NTB.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan