Sudah Vaksinasi Lengkap, Terbang ke Lombok Cukup Tes Antigen
Syarat penerbangan ke NTB mengalami penyesuaian. Calon penumpang tidak lagi harus menggunakan hasil tes PCR, tetapi bisa dengan hasil tes antigen dan kartu vaksinasi kedua.
PRAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menyesuaikan syarat perjalanan udara. Setelah lebih dari sebulan mensyaratkan hasil tes PCR, saat ini masuk ke provinsi tersebut, termasuk Lombok, bisa menggunakan hasil tes antigen. Kebijakan itu diharapkan turut menggairahkan sektor pariwisata yang sangat terdampak pandemi.
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, melalui siaran resminya, Jumat (3/9/2021), mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB Nomor 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 di NTB.