logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengunjung Balai Kota...
Iklan

Pengunjung Balai Kota Yogyakarta Wajib Vaksinasi Covid-19

Pemkot Yogyakarta mewajibkan masyarakat yang berkunjung ke kompleks balai kota sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Warga yang belum divaksin akan diminta melakukan vaksinasi di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y-CUWchVh5an7U-UXxCo1l9nVR4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F3664e4ee-4473-4932-8770-6946bce474f4_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja memakaikan gelang ke warga yang ingin masuk ke kompleks Balai Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (2/9/2021). Mulai hari itu, warga yang ingin masuk ke kompleks Balai Kota Yogyakarta harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Warga yang telah menjalani vaksinasi diberi gelang dan diperbolehkan masuk. Sementara itu, mereka yang belum pernah menjalani vaksinasi Covid-19 diminta mengikuti vaksinasi di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewajibkan masyarakat yang berkunjung ke kompleks balai kota wajib sudah divaksinasi Covid-19. Warga yang telah menjalani vaksinasi diminta menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin, sedangkan yang belum divaksin diminta mengikuti vaksinasi di kompleks balai kota. Aturan itu diterapkan untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.

Aturan wajib vaksin bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta itu mulai diterapkan pada Kamis (2/9/2021). ”Hari ini, kami me-launching (meluncurkan) balai kota sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Ini merupakan upaya penguatan agar seluruh masyarakat bisa segera divaksin,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis siang, di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan