logo Kompas.id
NusantaraDi Balik Penjabat Kades di...
Iklan

Desa

Di Balik Penjabat Kades di Probolinggo Rela Setor Jutaan Rupiah

Operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo menguak bahwa menjadi penjabat kepala desa di sana adalah bagian dari ladang mencari keuntungan. Peraturan Mendagri pun dilanggar.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/lYMMrcr2JwlKhPlTyr7tcAWsbwU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fad8e1a78-1216-490c-975f-36921d0be1e7_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Kantor Desa Karangren, Krejengan, Rabu (1/9/2021). Penjabat Kepala Desa Karangren turut kena operasi tangkap tangan KPK bersama Bupati Probolinggo.

Kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin, dan sejumlah camat beserta penjabat kepala desa menggelitik rasa ingin tahu publik. Kenapa para kepala desa rela bayar puluhan juta untuk jabatan sementara?

Di Kabupaten Probolinggo, terungkap bahwa jadwal pemilihan kepada desa diundur dari Desember 2021 menjadi Februari 2022 dengan alasan masih pandemi. Karena itu, masa jabatan 252 kades pun habis per 9 September 2021. Celah mundurnya jadwal pilkades itulah yang dimainkan menjadi ”ruang pesta” sejumlah orang.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.