Iklan
Sejumlah Pakar Hukum Dukung Saiful Mahdi, Dosen yang Dijerat UU ITE
Dalam kasus Saiful Mahdi menunjukkan peradilan tidak melindungi kebebasan akademik. Di sisi lain dia menilai kampus tidak memperlihatkan kepemimpinan akademik yang bersifat kolegial dan egaliter.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Sejumlah pakar hukum dari berbagai universitas menilai putusan hakim terhadap Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, adalah preseden buruk bagi kebebasan dunia akademik. Dalam kasus ini, hukum diterjemahkan berlebihan karena semuanya bisa diselesaikan dengan diskusi.
Hal itu mengemuka dalam penyampaian eksaminasi terhadap putusan pengadilan terhadap Saiful Mahdi yang digelar daring, Rabu (1/9/2021). Para pakar hukum menyampaikan pandangan secara bergantian.