OTT Bupati Probolinggo dan ”Sensasi Pedas” Korupsi
Kapok lombok korupsi. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI ditangkap terkait jual beli jabatan.
Lagi-lagi kepala daerah di Jawa Timur tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap bersama suami sekaligus mentor politiknya, Hasan Aminuddin. Begitulah keberulangan ”kapok lombok” korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Disebut kapok lombok, karena seperti sensasi makan cabai, pedasnya sesaat, sebelum kemudian menikmatinya lagi. Begitu seterusnya sampai yang bersangkutan dipaksa keadaan untuk tidak boleh menikmatinya lagi. Begitu pun korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sejenisnya. Berkali-kali para pelaku ditangkap, diadili, dan dihukum, tak juga membuat pelaku lain jera dan sungguh-sungguh tulus mengemban amanat rakyat.
Pun dengan kasus OTT KPK terhadap bupati Probolinggo kali ini. Belum lupa dalam ingatan, deretan kepala daerah tertangkap KPK dengan kasus serupa, seperti penangkapan Bupati Nganjuk, Jombang, dan Sidoarjo. Rupanya hal itu tidak menyurutkan pejabat lain menghentikan penyalahgunaan kekuasaan. Kali ini, Bupati Probolinggo ditangkap terkait jual beli jabatan, Senin (30/8/2021).