logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPenganiayaan Dosen UGJ...
Iklan

Penganiayaan Dosen UGJ Cirebon, Korban Berharap Keadilan

Kasus penganiayaan yang melibatkan dua dosen Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat, terus bergulir. Majelis hakim akan memutuskan perkara tersebut pekan depan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KIn8JaIieCUg8rwivPXc8qIVWjw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210830111054_IMG_4645_1630313783.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana sidang kasus penganiayaan dosen Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Perkara pemukulan ini dilakukan terdakwa Donny Nauphar, Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran UGJ, terhadap Herry Nur Hendriyana yang merupakan dokter Klinik Cakrabuana Cirebon pada Februari 2021.

CIREBON, KOMPAS โ€” Kasus penganiayaan yang melibatkan dua dosen Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat, diputuskan pekan depan. Korban berharap majelis hakim adil dalam memutuskan perkara tersebut.

โ€Kami berharap keputusan hakim bisa memberikan rasa keadilan bagi korban,โ€ kata Djarkasih, penasihat hukum Herry Nur Hendriyana, korban penganiayaan, Senin (30/8/2021), di Cirebon. Majelis hakim akan memutuskan perkara tersebut pada Senin (6/9/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan