logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRS Provita Jayapura Perketat...
Iklan

RS Provita Jayapura Perketat Prosedur Tes PCR Setelah Terungkap Kasus Pemalsuan

Dua oknum tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Provita Jayapura jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tes PCR. Pihak rumah sakit telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah masalah ini terulang kembali.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D0dnIuAjMEJb6kx3nK-cyFkx2E8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fac49ac37-acbe-45fe-a8c3-92f16898601d_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Direktur RS Provita Jayapura Fansca Titaheluw (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Wahyu Wibowo, saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Papua, Selasa (24/8/2021).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Rumah Sakit Provita Jayapura memperketat prosedur pemeriksaan Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR). Kebijakan ini setelah dua tenaga kesehatan atau nakes rumah sakit itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat hasil tes PCR.

Direktur Rumah Sakit Provita Jayapura Fansca Titaheluw, yang didampingi kuasa hukum Wahyu Wibowo, di Jayapura, Selasa (24/8/2021), mengatakan, pihaknya telah memberlakukan verifikasi dokumen hasil tes PCR secara berlapis. Surat harus melalui dokter patologi klinik dan penanggung jawab laboratorium. Upaya ini untuk mencegah surat palsu hasil tes dari RS Provita terulang kembali.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan