RS Provita Jayapura Perketat Prosedur Tes PCR Setelah Terungkap Kasus Pemalsuan
Dua oknum tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Provita Jayapura jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tes PCR. Pihak rumah sakit telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah masalah ini terulang kembali.
JAYAPURA, KOMPAS β Rumah Sakit Provita Jayapura memperketat prosedur pemeriksaan Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR). Kebijakan ini setelah dua tenaga kesehatan atau nakes rumah sakit itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat hasil tes PCR.
Direktur Rumah Sakit Provita Jayapura Fansca Titaheluw, yang didampingi kuasa hukum Wahyu Wibowo, di Jayapura, Selasa (24/8/2021), mengatakan, pihaknya telah memberlakukan verifikasi dokumen hasil tes PCR secara berlapis. Surat harus melalui dokter patologi klinik dan penanggung jawab laboratorium. Upaya ini untuk mencegah surat palsu hasil tes dari RS Provita terulang kembali.