Pemkab Blitar Bantu Anak Yatim akibat Covid-19 Melalui LKSA
Sebanyak 578 anak berumur di bawah 18 tahun di Kabupaten Blitar ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19. Pemkab Blitar berupaya merangkul anak-anak itu melalui lembaga kesejahteraan sosial anak.
BLITAR, KOMPAS β Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berupaya memperhatikan anak-anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat Covid-19 melalui lembaga kesejahteraan sosial anak. Ada 578 anak berumur di bawah 18 tahun di Kabupaten Blitar yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Romelan, Selasa (24/8/2021), mengatakan, pihaknya mengarahkan anak-anak yang ditinggalkan oleh orangtuanya itu ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan agar lebih fokus karena di tempat itu kebutuhan mereka terpenuhi, termasuk dalam hal pendidikan.