logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTitian Berliku Menuju...
Iklan

Titian Berliku Menuju Revitalisasi Rawa Pening

Kompleksitas masalah yang telah berlangsung lama menjadi tantangan dalam revitalisasi Danau Rawa Pening. Danau itu masuk 15 danau prioritas nasional untuk diselamatkan, yang telah ditetapkan dalam peraturan presiden.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca

Simpul permasalahan Danau Rawa Pening, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, lama tak terurai karena lemahnya koordinasi dan konsistensi antarinstansi. Menguatnya payung hukum terkait revitalisasi danau itu, sejak 2020, membawa harapan. Namun, titik tengah di antara semua pihak tetap perlu agar tidak ada perkara tersisa.

https://cdn-assetd.kompas.id/HKV9ZEqqR2XqANCa7LaRXPnAZ2g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Ff23b8f55-a7b7-482c-b51c-19a031e5f59e_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah petani melaksanakan upacara peringatan HUT ke-76 RI di lahan terendam di Danau Rawa Pening, Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/8/2021). Mereka protes karena lahan pertanian tergenang, sebagai dampak dari revitalisasi Rawa Pening. Namun, menurut Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, bidang pertanian itu merupakan area badan danau, yang telah ditetapkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 365 Tahun 2020 tentang penetapan garis sempadan Danau Rawa Pening.

Bersembunyi di balik kumpulan awan, matahari memancarkan sinar semburat ke arah Danau Rawa Pening, Selasa  (17/8/2021) pagi menjelang siang. Pancarannya mengarah pada 18 petani yang sedang hormat pada bendera Merah Putih, yang terikat di ujung bambu setinggi sekitar 10 meter. Ujung bawahnya tertancap di tanah tergenang.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan