Pelaku Teror Lempar Batu di Pantura Jateng Dibayar Rp 250.000 Per Minggu
AKsi pelemparan batu pada kendaraan marak terjadi, khususnya di Kabupaten Kendal dan Semarang, sejak awal tahun ini. Pelaku dibayar oleh pemesan yang hingga kini masih buron.
SEMARANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap pelaku teror pelemparan batu pada kendaraan, khususnya truk dan mobil pikap di Kabupaten Kendal serta Kabupaten dan Kota Semarang. Kepada polisi, pelaku yang telah beraksi 289 kali mengaku dibayar oleh pemesan, yang kini buron, Rp 250.000 per minggu.
Tersangka kasus tersebut adalah NH (43), warga Kabupaten Kendal, yang telah beraksi 289 kali selama 1 tahun 8 bulan atau sejak Desember 2019 hingga Agustus 2021. Sementara AY, yang menyuruh NH melakukan perbuatan tersebut, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.