Jawa Barat Menantikan Perpres Pembangunan Kawasan Rebana dan Selatan
Perpres pembangunan kawasan Rebana dan Jabar selatan diperlukan untuk mendatangkan dana ratusan triliun rupiah guna membangun sejumlah infrastruktur. Pengembangan kawasan ini diproyeksikan membuka jutaan lapangan kerja.
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menantikan peraturan presiden pembangunan kawasan Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dan Jabar bagian selatan. Perpres akan mendukung percepatan pembangunan di kedua kawasan itu yang diproyeksikan melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan jutaan lapangan pekerjaan.
Rebana merupakan kawasan metropolitan baru di utara dan timur Jabar yang meliputi tujuh daerah, yaitu Kabupaten Cirebon, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Sumedang, dan Kota Cirebon. Di kawasan seluas 43.913 hektar itu akan dibangun 13 kota baru berbasis industri dalam 10-30 tahun mendatang.