Iklan
Tarif Tes PCR di Bandara Lombok Turun
Bandara Lombok mulai menerapkan kebijakan terkait harga tes PCR sebesar Rp 525.000 per tes. Sebelumnya, harga tes PCR sebesar Rp 900.000.
MATARAM, KOMPAS β Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai menyesuaikan kebijakan baru terkait harga pemeriksaan dengan metode reaksi berantai polimerase atau PCR. Saat ini, harga tes PCR di Bandara Lombok turun dari Rp 900.000 menjadi Rp 525.000.
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, melalui siaran resminya, Sabtu (21/8/2021), mengatakan, harga baru itu mulai berlaku sejak Jumat (20/8/2021) kemarin.