logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTarif Tes PCR di Bandara...
Iklan

Tarif Tes PCR di Bandara Lombok Turun

Bandara Lombok mulai menerapkan kebijakan terkait harga tes PCR sebesar Rp 525.000 per tes. Sebelumnya, harga tes PCR sebesar Rp 900.000.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qg3GF206uoY0DQPQOCU6B4IWd1M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1bfe0404-b415-43c5-9f7b-9269ffdb50d9_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wisatawan tiba di Bandara Internasional Lombok, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/12/2020). Kehadiran wisatawan untuk mengisi libur Tahun Baru 2020 diharapkan bisa menggairahkan kembali pariwisata Lombok yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus jadi prioritas sehingga tidak memunculkan kluster baru penularan Covid-19 dari pariwisata.

MATARAM, KOMPAS β€” Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai menyesuaikan kebijakan baru terkait harga pemeriksaan dengan metode reaksi berantai polimerase atau PCR. Saat ini, harga tes PCR di Bandara Lombok turun dari Rp 900.000 menjadi Rp 525.000.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, melalui siaran resminya, Sabtu (21/8/2021), mengatakan, harga baru itu mulai berlaku sejak Jumat (20/8/2021) kemarin.

Editor:
agnespandia
Bagikan