Program Restorasi Sungai Martapura Diintegrasikan
Pengelolaan yang dilakukan secara terintegrasi diharapkan membuat upaya restorasi Sungai Martapura bisa lebih cepat. Fungsi, nilai, dan keindahan Sungai Martapura harus dikembalikan agar bermanfaat bagi masyarakat.
BANJARMASIN, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengelolaan Sungai Martapura. Adanya kesepakatan itu diharapkan membuat upaya restorasi Sungai Martapura bisa terintegrasi dan lebih cepat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana lewat keterangan tertulis di Banjarmasin, Jumat (20/8/2021), menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Subdaerah Aliran Sungai Martapura melalui Program Sungai Martapura Bungas (Bersih, Unggul, dan Asri) sudah dilakukan.