Pemda DIY Siap Vaksinasi Warga yang Belum Miliki NIK
Pemda DIY siap melakukan vaksinasi terhadap warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Apabila ada warga yang ingin melakukan vaksinasi, tapi belum memiliki NIK, Pemda DIY akan membantu pengurusan NIK.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Daerah DI Yogyakarta siap melakukan vaksinasi terhadap warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan atau NIK. Apabila ada warga yang ingin melakukan vaksinasi, tetapi belum memiliki NIK, Pemda DIY akan membantu mempercepat pengurusan NIK. Namun, jika masih ada warga yang belum punya NIK saat divaksin, pengurusan NIK akan dilakukan setelah vaksinasi.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyatakan, pihaknya siap mempercepat pengurusan NIK bagi warga yang akan menjalani vaksinasi tapi belum memiliki NIK. โKami siap melakukan akselerasi karena semua ini untuk akselerasi percepatan vaksinasi,โ katanya saat dihubungi, Jumat (20/8/2021), di Yogyakarta.