Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika
Badan Narkotika Nasional, Kamis (19/8/2021), merilis hasil pengungkapan dua kasus narkotika di Aceh. BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
DENPASAR, KOMPAS β Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika. Dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu di wilayah Banda Aceh, petugas dari BNN serta Bea dan Cukai mengungkap kasus narkotika dan menyita 218,8 kilogram sabu, Jumat (13/8/2021).
Selain mengungkap kasus narkotika bersama Bea dan Cukai, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan narkotika lainnya di Aceh yang diduga melibatkan sindikat narkotika jaringan Thailand. BNN menyita 105,5 kilogram sabu yang dikemas menyerupai teh hijau dari hasil pencegahan mereka di Aceh, Kamis (12/8/2021).