Elang Jawa dan Elang Ular Bido Dilepasliarkan di TNBTS
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mendapat tambahan penghuni baru seekor elang jawa dan seekor elang ular bido dilepasliarkan ke kawasan itu. Kawasan itu merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan elang itu.
MALANG, KOMPAS β Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melepasliarkan seekor elang jawa dan seekor elang ular bido ke alam di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/8/2021).
Dua satwa dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat. Elang jawa (Nisaetus bartelsi) diserahkan oleh masyarakat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Sementara elang ular bido (Spilornis cheela) diserahkan masyarakat di Bogor kepada Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS).